PELAKSANAAN SUB PEKAN IMUNISASI NASIONAL (SUB PIN) DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KLB POLIO VDPV2 SDN 1 BUGEMAN 2024

Pekan Imunisasi Nasional adalah kegiatan yang diadakan secara rutin di Indonesia untuk meningkatkan cakupan imunisasi di seluruh wilayah. Pekan Imunisasi Nasional biasanya diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia atau instansi terkait.

Pada Pekan Imunisasi Nasional, pemerintah berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi. Selama pekan tersebut, berbagai kegiatan seperti penyuluhan, distribusi informasi, dan pelayanan imunisasi gratis atau terjangkau biasanya diberikan kepada masyarakat.

Senin,19 Februari 2024 SDN 1 Bugeman melaksanakan kegiatan Sub Pekan imunisasi Nasional (SUB PIN). Adapun sasaran SUB PIN POLIO adalah anak usia 0 – 7 Tahunn 11 Bulan, yaitu anak kelas 1 dan 2. Dan tambahan pemberian obat cacing untuk anak Sekolah Dasar (SD) kelas 3 sampai kelas 6.

Siswa sangat antusias dan gembira saat pemberian imunisasi polio dan obat cacing. Diharapakan dengan pelaksanakan kegiatan sub pin polio dan pemberian obat cacing, siswa terhidar dari penyakit menular yang dapat menyebabkan kelumpuhan pada anak,serta anak selalu tumbuh dan berkembang sehat

Program Imunisasi Nasional (PIN) Polio adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memberantas penyakit polio. Polio atau poliomielitis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Program ini bertujuan untuk memberikan vaksin polio secara luas kepada anak-anak agar mereka menjadi kebal terhadap virus tersebut.

Dalam konteks Program Imunisasi Nasional Polio, anak-anak yang memenuhi kriteria usia tertentu mendapatkan vaksin polio secara gratis. Vaksin polio yang umumnya digunakan adalah vaksin polio oral (VPO) yang diberikan dalam bentuk tetes.

Pentingnya program ini adalah untuk mencegah penyebaran penyakit polio di masyarakat, karena penyakit ini dapat menyebabkan kelumpuhan permanen pada anak-anak. Melalui vaksinasi, diharapkan populasi anak-anak dapat mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity, sehingga penyebaran virus polio dapat dicegah.

Sedangkan Pemberian obat cacing adalah tindakan pencegahan dan pengobatan yang umum dilakukan untuk mengatasi infeksi cacing pada manusia. Infeksi cacing dapat terjadi karena paparan dengan telur cacing atau larva cacing dari berbagai sumber seperti tanah yang terkontaminasi, air, atau makanan yang tidak higienis. Beberapa jenis cacing yang umum ditemui termasuk cacing gelang (Ascaris lumbricoides), cacing tambang (hookworm), cacing cambuk (whipworm), dan cacing pita (tapeworm).

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pemberian obat cacing:

1. **Konsultasi dengan Tenaga Kesehatan:** Sebelum memberikan obat cacing, disarankan untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan seperti dokter atau petugas kesehatan setempat. Mereka dapat memberikan informasi yang tepat mengenai jenis obat cacing yang sesuai dengan jenis infeksi cacing yang mungkin terjadi dan dosis yang diperlukan.

2. **Diagnosis yang Tepat:** Diagnosa infeksi cacing perlu dilakukan sebelum memberikan obat cacing. Ini dapat melibatkan pemeriksaan tinja untuk mendeteksi telur cacing atau tes darah, tergantung pada jenis cacing yang dicurigai.

3. **Pemberian Dosis yang Tepat:** Dosis obat cacing perlu diberikan sesuai dengan petunjuk dokter atau petugas kesehatan. Overdosis atau dosis yang kurang dapat mempengaruhi efektivitas pengobatan dan menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan.

4. **Pemberian kepada Keluarga atau Kelompok Tertentu:** Pemberian obat cacing seringkali dilakukan dalam bentuk mass drug administration (MDA), di mana obat diberikan kepada seluruh kelompok atau komunitas tertentu untuk mengurangi penyebaran infeksi.

5. **Edukasi Kesehatan:** Selain memberikan obat, edukasi kesehatan mengenai cara mencegah infeksi cacing juga penting. Ini termasuk praktik-praktik kebersihan pribadi, kebersihan lingkungan, dan pola makan yang sehat.

Penting untuk diingat bahwa pemberian obat cacing sebaiknya dilakukan di bawah pengawasan dan petunjuk tenaga kesehatan yang berkompeten.